Rekam Celana Dalam Puluhan Murid Perempuan, Guru Singapura Diadili

Rekam Celana Dalam Puluhan Murid Perempuan, Guru Singapura Diadili

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 28 Sep 2012 13:28 WIB
Rekam Celana Dalam Puluhan Murid Perempuan, Guru Singapura Diadili
Seow Swee Hong (Straits Times)
Singapura, - Keterlaluan! Seorang guru di Singapura diadili atas 94 dakwaan pencabulan. Pria berusia 39 tahun ini mengambil gambar dan video bagian dalam rok dan paha murid-murid perempuannya di sekolah.

Seperti dilansir Asia One, Jumat (28/9/2012), Seow Swee Hong dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas 10 dari 94 dakwaan pencabulan. Seow menggunakan telepon genggamnya untuk merekam bagian dalam rok dan paha puluhan muridnya.

Perbuatan tersebut dilakukan Seow di tempatnya mengajar, yakni di sebuah sekolah di wilayah timur Singapura dan di sebuah toko buku setempat, tahun 2011 lalu. Dalam persidangan, Seow hanya mengakui setengah dakwaan yang dijeratkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut Lee Zu Zhao mengungkapkan sejumlah perbuatan mesum Seow tersebut. Pada 25 Juli 2011 lalu, Seow merekam gambar paha seorang murid perempuannya yang sedang berjalan di atas tangga. Seow juga pernah merekam gambar paha 3 muridnya yang lain ketika mereka duduk di kantin sekolah.

Pada kesempatan lain, Seow sedang berada di sebuah toko buku di Toa Payoh HDB Hub dan kemudian melihat seorang pelajar perempuan sedang membungkukkan badan sembari mencari buku di rak. Seow pun berlutut di dekat pelajar tersebut dan mengambil video celana dalamnya.

Tidak hanya itu saja, Seow bahkan menguntit pelajar tersebut dan mengambil 3 video serupa darinya. Setelah itu, dia mengambil video serupa dari sejumlah pelajar lainnya di toko buku yang sama.

Hingga pada 23 Oktober 2011 lalu, Seow juga melakukan perbuatan serupa. Sisa 84 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan oleh pengadilan saat sidang vonis terhadapnya digelar pada 12 Oktober mendatang.

Dalam persidangan, pengacara Seow, David Liew, meminta agar hakim memberikan pertimbangan khusus sebelum menjatuhkan vonis. David mengungkapkan, kliennya menderita gangguan perilaku dan tengah menjalani konsultasi dengan psikolog.

Hukuman maksimal untuk perbuatan Seow ini yakni 1 tahun penjara dan hukuman denda untuk setiap dakwaan yang dijeratkan.

(nvc/ita)


Berita Terkait