Aniaya PRT Indonesia, Suami Istri Malaysia Ditahan Polisi

Aniaya PRT Indonesia, Suami Istri Malaysia Ditahan Polisi

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 27 Sep 2012 09:45 WIB
Aniaya PRT Indonesia, Suami Istri Malaysia Ditahan Polisi
Ilustrasi
Kuala Lumpur, - Kepolisian Malaysia berhasil membekuk pasangan suami-istri yang menganiaya seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia. Wanita Indonesia itu dipukuli dan disiram air panas oleh kedua majikannya tersebut.

Seperti dilansir The Star, Kamis (27/12/2012), pasangan suami-istri yang masih berusia 20-an tahun ini, ditangkap polisi di kawasan Rengit, Batu Pahat, Malaysia pada Senin (24/9) malam waktu setempat. Keduanya ditangkap setelah melarikan diri dari rumah mereka di kawasan Taman D'Utama karena menghindari kejaran polisi.

Kini keduanya masih dalam penahanan polisi untuk selanjutnya dimintai keterangan atas kasus penganiayaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kepala Kepolisian Distrik Johor Baru, Ruslan Hassan, pasangan suami-istri tersebut berulang kali menganiaya TKW tersebut. Mereka pernah menyiramkan air panas ke tubuh wanita tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga menggunakan sendok panas dan tongkat hoki untuk memukuli si PRT.

Tidak jelas apa yang mendasari perbuatan keji pasangan tersebut. Namun akibat tindakan sewenang-wenang mereka, TKI tersebut mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sultanah Aminah.

Ruslan tidak menyebutkan identitas TKW tersebut. Dia hanya mengatakan, wanita berusia 24 tahun ini sempat kabur dari rumah majikannya karena terus dianiaya selama 9 bulan terakhir.

Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.

(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini