Wuih! Rp 620 M Bagi Pria yang Nikahi Putri Lesbian Pengusaha Hong Kong

Wuih! Rp 620 M Bagi Pria yang Nikahi Putri Lesbian Pengusaha Hong Kong

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 26 Sep 2012 16:24 WIB
Wuih! Rp 620 M Bagi Pria yang Nikahi Putri Lesbian Pengusaha Hong Kong
Ilustrasi (AFP)
Hong Kong, - Seorang pengusaha ternama Hong Kong menawarkan imbalan sebesar HKD 500 juta atau setara Rp 620 miliar bagi pria manapun yang berhasil mencuri hati putrinya. Persoalannya, putri sang pengusaha properti ini merupakan seorang lesbian alias penyuka sesama jenis.

Pengumuman ini disebut-sebut dilakukan si pengusaha yang bernama Cecil Chao ini, setelah mengetahui putrinya yang bernama Gigi telah menikah dengan kekasih lesbiannya di Prancis. Media setempat, South China Morning Post, memberitakan bahwa Gigi menikah dengan kekasih yang telah bersamanya selama 7 tahun tersebut, pada awal tahun ini.

"Saya tidak peduli apakah dia kaya raya atau miskin. Yang paling penting adalah dia harus baik hati dan murah hati," ujar Chao seperti dilansir AFP, Rabu (26/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gigi merupakan wanita yang baik, dengan banyak talenta dan penampilan yang menarik. Dia sangat hormat pada orang tuanya, dia juga sangat murah hati dan sering menjadi sukarelawan," imbuhnya.

Namun sayangnya, Chao membantah kabar bahwa putrinya yang kini berusia 33 tahun tersebut sudah menikah di luar negeri. Chao menegaskan bahwa putrinya masih lajang.

Di Hong Kong, Chao memiliki perusahaan pengembang properti ternama, Cheuk Nang. Selama ini, pria berusia 76 tahun ini sering terlihat dalam sejumlah acara sosial yang dihadiri kalangan kelas atas Hong Kong.

Beberapa bulan terakhir, Chao sering terlihat di sejumlah acara publik bersama kekasihnya yang jauh lebih muda dari dirinya. Dia bahkan pernah mengklaim bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan total 10 ribu wanita.

Atas rumor ini, Chao belum bisa dimintai komentar. Diketahui bahwa pernikahan sesama jenis tidak diakui secara hukum di Hong Kong. Bahkan pada tahun 1991 silam, homoseksualitas dikategorikan sebagai tindak kriminal.

(nvc/ita)


Berita Terkait