Perbuatan cabul tersebut dilakukan pria bernama Sugiki Kunihiko dalam penerbangan SIA dari Tokyo, Jepang menuju Singapura pada 6 Agustus lalu. Dalam persidangan yang digelar di Singapura, pria yang berprofesi sebagai pebisnis ini telah mengakui perbuatannya.
Insiden pertama terjadi ketika Sugiki hendak menggunakan toilet pesawat. Dia memegang bokong seorang pramugari yang tengah berdiri membelakanginya.
Awalnya si pramugari yang berusia 28 tahun ini mengira insiden tersebut merupakan ketidaksengajaan. Namun ternyata beberapa saat kemudian, ada 2 pramugari lainnya, masing-masing berusia 32 tahun dan 28 tahun, yang mengaku bokongnya juga dipegang oleh Sugiki.
Ternyata, masih ada korban keempat, yakni seorang pramugari berumur 32 tahun yang juga dilecehkan oleh Sugiki. Demikian seperti Asia One, Kamis (20/9/2012).
Dalam persidangan, pengacara Sugiki membela kliennya dengan menyatakan Sugiki memiliki gangguan kesehatan dan pernah mengalami stroke sebanyak 2 kali dalam 2 tahun terakhir.
Kendati demikian, hakim tetap menyatakan Sugiki bersalah dan menjatuhkan hukuman denda sebesar SGD 4.000 kepadanya. Atas perbuatannya ini, Sugiki awalnya terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara atau hukuman denda atau kombinasi keduanya.
Selain kasus Sugiki, sebelumnya ada pula kasus serupa yang melibatkan seorang guru sekolah di Singapura. Pria yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA) ini dihukum denda SGD 10 ribu (Rp 78 juta) karena terbukti bersalah memegang bokong 3 pramugari dari maskapai SIA.
(nvc/ita)











































