Terkait Kartun Nabi, Prancis Tingkatkan Keamanan Kedubesnya

Terkait Kartun Nabi, Prancis Tingkatkan Keamanan Kedubesnya

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 19 Sep 2012 17:04 WIB
Terkait Kartun Nabi, Prancis Tingkatkan Keamanan Kedubesnya
Ilustrasi (France24)
Paris, -

Otoritas Prancis meningkatkan keamanan di kedutaan besar (kedubesnya) yang berada di negara-negara lain. Hal ini dilakukan menyusul publikasi kartun Nabi Muhammad oleh majalah mingguan Prancis bernama Charlie Hebdo yang diperkirakan memicu kemarahan publik.

"Saya baru saja mengeluarkan instruksi-instruksi supaya langkah-langkah keamanan khusus diambil di semua negara yang diperkirakan hal ini bisa menimbulkan masalah," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Laurent Fabius seperti dilansir AFP, Rabu (19/9/2012).

Menlu Fabius menyatakan dirinya 'khawatir' dengan reaksi yang akan muncul pasca publikasi kartun Nabi Muhammad oleh majalah satir Charlie Hebdo tersebut. Terlebih saat ini, dunia muslim tengah dipanaskan oleh film kontroversial 'Innocence of Muslims' yang merendahkan Islam dan Nabi Muhammad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Film amatir tersebut sebenarnya yang menjadi target utama sindiran dari kartun yang dipublikasikan oleh Charlie Hebdo ini. Namun sayangnya, hal semacam ini sangat rawan untuk disalahartikan dan nampaknya justru semakin menambah keruh suasana karena gambar ini dipublikasikan ke seluruh dunia.

Dalam majalah tersebut, total terdapat 4 karikatur termasuk sebuah gambar kartun di bagian belakang majalah ini yang merepresentasikan Nabi Muhammad. Apalagi 2 gambar di antaranya merepresentasikan Nabi Muhammad dalam keadaan telanjang. Tentu saja hal ini akan semakin memancing kemarahan umat muslim di seluruh dunia.

Atas publikasi ini, PM Prancis Jean-Marc Ayrault mengatakan, siapapun yang merasa tersinggung dengan kartun tersebut bisa membawa kasus ini ke pengadilan. Namun Ayrault menekankan adanya kebebasan berekspresi di Prancis.

"Kita ada di negara yang kebebasan berekspresi dijamin, termasuk kebebasan karikatur," kata Ayrault di radio RTL.

"Jika orang-orang merasa dihina keyakinan mereka dan menganggap ada pelanggaran hukum -- dan kita ada di negara di mana hukum benar-benar dihormati -- mereka bisa pergi ke pengadilan," tandas PM Prancis itu.

Majalah Charlie Hebdo sudah tak asing lagi dengan kontroversi. Pada tahun 2011 lalu, kantor majalah mingguan itu dibom karena mempublikasikan edisi tentang pergolakan politik di sejumlah negara Arab dengan memajang gambar Nabi Muhammad di sampul.

Sebelumnya pada tahun 2005, kartun Nabi Muhammad juga pernah dipasang di sebuah media cetak di Denmark dan dipublikasikan ke seluruh Eropa. Akibatnya, gelombang protes besar pun merebak di Timur Tengah dan Afrika.

(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini