Pria yang diidentifikasi bernama Mao Sugiyama ini ditangkap polisi bersama 3 orang pria lainnya yang menggelar pesta tersebut. Hari ini, mereka diserahkan kepada jaksa di Tokyo untuk selanjutnya menjalani persidangan.
Namun demikian, pihak Kepolisian Metropolitan Tokyo (MPD) tidak menjeratkan pidana pada tindakan mereka yang menghidangkan alat kelamin sebagai makanan. Mungkin hal ini disebabkan tidak adanya hukum yang melarang kanibalisme di Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka semua telah mengakui perbuatannya tersebut," ucap juru bicara yang enggan disebut namanya tersebut, seperti dilansir Asia One, Selasa (18/9/2012).
Jika dinyatakan bersalah atas perbuatannya ini, mereka bisa dihukum penjara maksimal 2 tahun atau dihukum denda hingga 2,5 juta yen (Rp 301 juta), untuk masing-masing pelaku.
Namun melalui akun Twiter-nya pada 18 Mei lalu, Sugiyama menyatakan tindakannya ini sudah direncanakan sedemikian rupa agar tidak melanggar hukum yang berlaku, termasuk larangan penjualan organ tubuh, ketentuan soal pengolahan limbah medis hingga peraturan soal higienitas makanan.
Menurut Sugiyama, penis dan testikel miliknya dipotong dalam operasi yang dilakukan seorang dokter pada Maret lalu. Potongan alat kelaminnya tersebut kemudian dibekukan selama 2 bulan sebelum akhirnya dimasak dan dihidangkan dalam pesta di wilayah Suginami. Dia menambahkan, setiap tamu yang memesan hidangan aneh tersebut membayar 20 ribu yen (Rp 2,4 juta) per porsi.
Sedangkan dalam emailnya kepada AFP pada Mei lalu, Sugiyama menyebut dirinya sebagai artis 'aseksual' atau tanpa kelamin. Tindakan ini sengaja dilakukannya dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan soal 'minoritas seksual, transgender, serta orang-orang aseksual'.
(nvc/ita)