Wapres Irak Divonis Mati, AS Prihatin

Wapres Irak Divonis Mati, AS Prihatin

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 11 Sep 2012 14:29 WIB
Wapres Irak Divonis Mati, AS Prihatin
Foto: AFP
Ankara, - Wakil Presiden (Wapres) Irak Tareq al-Hashemi yang buron, telah dijatuhi hukuman mati atas dakwaan pembunuhan. Pemerintah Amerika Serikat prihatin akan krisis politik di Irak dan hukuman mati tersebut.

Hashemi yang kini berlindung di Turki, pada Minggu, 9 September lalu dijatuhi hukuman gantung atas pembunuhan seorang pengacara dan seorang brigadir jenderal. Namun Hashemi mencetuskan, persidangan dirinya penuh motif politik.

Politikus Sunni Arab tersebut juga mengecam pemerintah AS yang tutup mata atas apa yang disebutnya sebagai "kebijakan bencana" Perdana Menteri Irak Nuri al-Maliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/9/2012), pemerintah punya keprihatinan akan kasus tersebut.

"Kami prihatin akan potensi peningkatan retorika yang tidak perlu dan ketegangan di semua pihak, dan kami meminta para pemimpin Irak untuk terus mencoba menyelesaikan perselisihan mereka dengan tetap konsisten pada aturan hukum," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland.

Nuland menolak berkomentar apakah proses hukum terhadap Hashemi bermotif politik. Namun dikatakan Nuland, perselisihan politik harus diselesaikan dengan cara yang akan memperkuat keamanan jangka panjang Irak, kesatuan dan komitmen untuk demokrasi.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Ankara, Turki pada Senin (10/9) kemarin, Hashemi menolak untuk kembali ke Irak sebelum dirinya mendapatkan jaminan keamanan dan pengadilan yang adil menurut konstitusi Irak.

(ita/nwk)



Berita Terkait