Perkosa 3 Bocah Tuli Indonesia, Pria Tua Prancis Akan Diadili

Perkosa 3 Bocah Tuli Indonesia, Pria Tua Prancis Akan Diadili

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 12:11 WIB
Perkosa 3 Bocah Tuli Indonesia, Pria Tua Prancis Akan Diadili
Ilustrasi
Paris, - Seorang pria tua asal Prancis akan diadili di pengadilan Paris, Prancis atas dakwaan memperkosa tiga bocah laki-laki tuli di Indonesia antara tahun 1997-2004 silam. Dakwaan itu telah dibantah pekerja kemanusiaan berumur 75 tahun tersebut.

Seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (6/9/2012), Gerard Carayon telah lama tinggal di Yogyakarta. Dia memimpin sebuah organisasi nonpemerintah yang membantu anak-anak yang kesusahan, termasuk beberapa anak yang bekerja di rumahnya.

Pada tahun 2004, seorang diplomat Prancis di Jakarta menyampaikan kepada kepolisian Indonesia mengenai kecurigaan bahwa Carayon telah melakukan kekerasan seks terhadap anak-anak di rumahnya atau di sebuah hotel.

Penyelidikan pun dilakukan. Bocah-bocah tersebut mengatakan kepada seorang guru Indonesia bahwa mereka telah disodomi dan kadang-kadang mendapatkan uang sebagai imbalan.

Carayon kemudian ditangkap di bandara Charles de Gaulle di Paris pada tahun 2008 sekembalinya dari Kamboja. Dia dibebaskan setelah 18 bulan ditahan pada Maret 2010 namun kemudian menghilang.

Akibatnya, perintah penangkapan dirinya pun dikeluarkan kepolisian Prancis. Dia kemudian ditangkap pada Agustus lalu dan ditahan kembali. Carayon akan tampil di persidangan kasusnya yang akan digelar Jumat, 7 September waktu setempat.

(ita/nrl)


Berita Terkait