Seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (6/9/2012), Gerard Carayon telah lama tinggal di Yogyakarta. Dia memimpin sebuah organisasi nonpemerintah yang membantu anak-anak yang kesusahan, termasuk beberapa anak yang bekerja di rumahnya.
Pada tahun 2004, seorang diplomat Prancis di Jakarta menyampaikan kepada kepolisian Indonesia mengenai kecurigaan bahwa Carayon telah melakukan kekerasan seks terhadap anak-anak di rumahnya atau di sebuah hotel.
Penyelidikan pun dilakukan. Bocah-bocah tersebut mengatakan kepada seorang guru Indonesia bahwa mereka telah disodomi dan kadang-kadang mendapatkan uang sebagai imbalan.
Carayon kemudian ditangkap di bandara Charles de Gaulle di Paris pada tahun 2008 sekembalinya dari Kamboja. Dia dibebaskan setelah 18 bulan ditahan pada Maret 2010 namun kemudian menghilang.
Akibatnya, perintah penangkapan dirinya pun dikeluarkan kepolisian Prancis. Dia kemudian ditangkap pada Agustus lalu dan ditahan kembali. Carayon akan tampil di persidangan kasusnya yang akan digelar Jumat, 7 September waktu setempat.
(ita/nrl)











































