Hakim-hakim Prancis yang menyelidiki kematian mantan pemimpin Palestina Yasser Arafat, akan pergi ke Tepi Barat, tempat Arafat dikuburkan.
Ketiga hakim tersebut akan menggali kuburan Arafat dan mengambil sampel-sampel untuk pengujian laboratorium. Demikian disampaikan janda Arafat, Suha dalam statemen yang dirilis pengacaranya seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (5/9/2012).
Namun sejauh ini belum diketahui kapan persisnya hakim-hakim Prancis tersebut akan pergi ke Ramallah, Tepi Barat. Kunjungan ini akan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas kecurigaan bahwa Arafat telah diracun. Arafat meninggal di rumah sakit militer dekat Paris, Prancis pada tahun 2004 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan bahwa Arafat tewas diracun kembali mengemuka setelah media Al-Jazeera menyiarkan investigasi para pakar Swiss yang menyatakan mereka telah menemukan kandungan zat polonium dalam tingkat tinggi di sejumlah benda-benda pribadi milik mendiang Arafat.
Polonium merupakan zat sangat beracun yang jarang ditemukan di luar lingkup militer dan ilmiah. Zat ini digunakan untuk membunuh mantan mata-mata Rusia yang menjadi pengkritik Kremlin, Alexander Litvinenko, yang tewas pada tahun 2006 setelah meminum teh yang dibubuhi polonium.
Keluarga Arafat pun memulai aksi hukum di Prancis untuk memastikan soal racun tersebut. Janda Arafat, Suha, mengaku senang karena tiga hakim Prancis tersebut telah ditugaskan untuk melakukan penyelidikan. Suha pun mengatakan, dirinya akan melakukan semampunya untuk membantu para hakim tersebut masuk ke Tepi Barat.
(ita/nrl)











































