Arab Saudi Hukum Pancung 2 Pria Terkait Pembunuhan dan Narkoba

Arab Saudi Hukum Pancung 2 Pria Terkait Pembunuhan dan Narkoba

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 21:59 WIB
Arab Saudi Hukum Pancung 2 Pria Terkait Pembunuhan dan Narkoba
AFP (ilustrasi)
Riyadh - Arab Saudi mengeksekusi mati dua pria yang dinyatakan bersalah karena kasus pembunuhan dan narkoba. Salah satu pria tersebut adalah warga Pakistan.

Dilansir AFP, Selasa (4/9/2012), eksekusi pancung dengan pedang ini digelar siang waktu Arab Saudi. Satu warga lokal, Ahmed bin Hasan al-Shehri dinyatakan bersalah karena kasus pembunuhan. Satu lagi, warga Pakistan Hayat Sayyed Alsayyed terlibat penyelundupan narkoba.

Hasan didakwa membunuh teman sekampungnya, Ahmad bin Muhammad al-Shehri. Dia dieksekusi di kota Abha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara warga Pakistan yang didakwa karena menyelundupkan narkoba di perutnya dieksekusi di sebelah barat kota Madinah.

Dengan demikian, Arab Saudi sudah mengeksekusi pancung 52 orang tahun ini. Sementara data tahun lalu, Amnesty International mencatat ada 79 orang yang dipancung.

(mad/bal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads