Menurut Komisioner Pendapatan Internal pada Kantor Pajak Filipina Kim Henares, penggelapan pajak tersebut terjadi sejak tahun 2003 hingga 2010. Corona sendiri telah dipecat dari jabatannya pada Mei lalu setelah dinyatakan bersalah atas kasus gratifikasi.
Selain Corona, putri dan menantunya juga ikut terseret dalam kasus ini. Menurut kantor pajak Filipina, keduanya diduga sengaja menutupi penghasilan, aset dan kekayaannya ketika membeli sejumlah properti mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henares menambahkan, Corona beserta putri dan menantunya terancam hukuman penjara selama 5-10 tahun jika dinyatakan bersalah dalam kasus ini.
Presiden Benigno Aquiono yang memenangi pemilu tahun 2010 telah bertekad keras untuk memberantas korupsi yang telah menjamur di Filipina selama bertahun-tahun. Dia bahkan menyebut, korupsi di Filipina makin parah saat era pemerintahan pendahulunya, Presiden Gloria Arroyo.
Arroyo (64) sendiri telah ditangkap pada November 2011 lalu atas tuduhan kecurangan dalam pemilu Senat tahun 2007. Sedangkan Corona sebelumnya telah diadili atas kasus gratifikasi dan juga dijerat dakwaan menghalang-halangi penyidikan kasus Arroyo.
Disebut-sebut bahwa pada masa menjelang dirinya lengser pada 2010 lalu, Arroyo sengaja menunjuk Corona, yang merupakan mantan Kepala Staf Kepresidenan ini, menjadi Ketua MA. Diduga ada motif terselubung di balik penunjukkan ini.
(nvc/ega)










































