Keputusan tersebut akhirnya memicu kemarahan keluarga korban. Ibunda Rachel, Cindy Corrie, menuding Israel menutup-nutupi kesalahan militer Israel.
"Negara (Israel) telah bekerja keras untuk memastikan kebenaran bahwa kematian anak saya tidak dapat terungkap. Dan mereka yang bertanggungjawab atas pembunuhan itu tidak dapat bertanggungjawab," kata Corrie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mencapai kesimpulan bahwa tidak ada kelalaian dari sopir buldozer," kata hakim.
"Dia (Rachel) menempatkan dirinya di dalam posisi yang berbahaya. Dia berdiri di depan sebuah buldozer raksasa dimana operator tidak bisa melihatnya," imbuh hakim Oded.
Sementara itu, pihak keluarga korban berjanji untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait putusan yang dibuat tersebut.
"Putusan ini didasarkan kepada fakta-fakta yang menyimpang dan bisa saja ditulis oleh pengacara negara," kata pengacara korban, Hussein Abu Hussein.
Ibunda korban, Cindy, mengaku sangat terganggu dengan keputusan pengadilan tersebut. "Ini adalah hari yang buruk, tidak hanya untuk keluarga, tapi hari yang buruk bagi hak asasi manusia, untuk kemanusiaan, untuk penegakan hukum dan negara Israel," katanya.
"Tak terbayangkan sopir tidak melihatnya," imbuh Cindy.
(ahy/spt)











































