Arab Saudi Hukum Pancung Seorang Pria Terkait Kasus Pembunuhan

Arab Saudi Hukum Pancung Seorang Pria Terkait Kasus Pembunuhan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 19:14 WIB
Arab Saudi Hukum Pancung Seorang Pria Terkait Kasus Pembunuhan
Ilustrasi
Riyadh, - Otoritas Arab Saudi kembali menghukum pancung seorang warga negaranya atas kasus pembunuhan. Dengan demikian sejauh ini sudah ada 49 orang yang dihukum mati di Saudi.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pria bernama Mohammed al-Salala Asiri ini dihukum pancung di suatu lokasi di Provinsi Asir, hari ini. Asiri dinyatakan bersalah telah menikam seorang pria bernama Amir al-Zayadi hingga tewas.

Demikian seperti diberitakan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Selasa (28/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eksekusi mati ini semakin menambah panjang daftar orang yang dihukum mati di Saudi sepanjang tahun 2012 ini. Hingga saat ini, tercatat sudah 49 orang yang dieksekusi mati oleh otoritas Saudi.

Sementara menurut penghitungan AFP, setidaknya 76 orang dihukum pancung pada tahun 2011 di Arab Saudi. Namun data yang dimiliki oleh organisasi HAM, Amnesty International sedikit berbeda. Amnesty International mencatat, otoritas Saudi telah mengeksekusi mati 79 orang sepanjang tahun 2011 lalu.

Selama ini Saudi yang menganut Syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba. Hukuman mati di kerajaan kaya minyak itu dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan pedang.

(nvc/mok)


Berita Terkait