Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pria bernama Mohammed al-Salala Asiri ini dihukum pancung di suatu lokasi di Provinsi Asir, hari ini. Asiri dinyatakan bersalah telah menikam seorang pria bernama Amir al-Zayadi hingga tewas.
Demikian seperti diberitakan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Selasa (28/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut penghitungan AFP, setidaknya 76 orang dihukum pancung pada tahun 2011 di Arab Saudi. Namun data yang dimiliki oleh organisasi HAM, Amnesty International sedikit berbeda. Amnesty International mencatat, otoritas Saudi telah mengeksekusi mati 79 orang sepanjang tahun 2011 lalu.
Selama ini Saudi yang menganut Syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba. Hukuman mati di kerajaan kaya minyak itu dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan pedang.
(nvc/mok)











































