Irak Hukum Gantung 21 Narapidana dalam Sehari!

Irak Hukum Gantung 21 Narapidana dalam Sehari!

- detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 17:44 WIB
Irak Hukum Gantung 21 Narapidana dalam Sehari!
Ilustrasi
Baghdad, - Otoritas Irak mengeksekusi mati 21 orang narapidana sekaligus dalam waktu sehari. Para narapidana ini, termasuk 3 narapidana wanita, dinyatakan bersalah dalam serangkaian kasus terorisme di negara tersebut.

"Kementerian Kehakiman melakukan eksekusi mati terhadap 21 narapidana yang dijerat dakwaan terorisme, termasuk 3 wanita teroris," ujar juru bicara Kementerian Kehakiman Haidar al-Saadi, seperti dilansir AFP, Selasa (28/8/2012).

Namun sayangnya tidak disebutkan lebih lanjut mengenai identitas para narapidana tersebut. Seorang pejabat Kementerian Kehakiman lainnya hanya mengatakan bahwa eksekusi tersebut dilakukan pada Senin (27/8) pagi waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan eksekusi mati ini dilakukan di tengah-tengah peringatan dari Dewan HAM PBB yang menyerukan moratorium hukuman mati di Irak. Menurut PBB, moratorium perlu dilakukan karena kurangnya transparansi dalam proses persidangan di Irak.

Eksekusi mati ini semakin menambah jumlah orang yang dihukum mati di Irak. Sepanjang tahun ini, 91 orang dieksekusi mati di Irak. Tercatat ada sejumlah eksekusi mati massal yang dilakukan oleh otoritas Irak pada tahun 2012 ini, termasuk eksekusi mati 14 orang sekaligus pada 7 Februari lalu dan eksekusi mati 17 orang sekaligus pada 31 Januari lalu.

Angka-angka tersebut mengejutkan Komisioner Tinggi HAM PBB Navi Pillay yang terus mengkritisi kurangnya transparansi dalam proses peradilan di Irak. Selama ini, Navi terus menyerukan penghentian penerapan hukuman mati di sejumlah negara, terutama di Irak. Tidak hanya PBB, organisasi HAM Amnesty International juga mengecam peningkatan jumlah orang yang dieksekusi mati di Irak.

(nvc/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads