Diberitakan AFP, Selasa (28/8/2012), keputusan ini disampaikan oleh unit tempat mereka bertugas. Foto dan video saat mereka mengencingi mayat dan berpose dijadikan bukti-bukti penguat.
"Tiga anggota marinir telah menerima hukuman non-yudisial karena telah menyalahi kode etik militer karena aksi mereka yang mengencingi dan merekam mayat Taliban dan menjadi konsumsi publik pada Januari 2012 lalu," tulis sebuah pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan kode etik tentara AS, ada beberapa kemungkinan hukuman yang diterima ketiga marinir itu. Diantaranya, pengurangan pangkat, pelarangan masuk ke pangkalan militer, tugas tambahan, denda, pengurangan gaji atau lain-lainnya.
Pada Januari lalu, sebuah video yang menunjukkan perilaku tak terpuji Marinir Amerika Serikat (AS) tengah beredar di dunia maya. Video itu menunjukkan sejumlah tentara AS di Afghanistan tengah mengencingi mayat pejuang Taliban. Korps Marinir Amerika Serikat (AS) pun akan melakukan investigasi khusus terhadap video ini.
Dalam video yang diunggah ke situs Youtube dan sejumlah situs lainnya tersebut, terlihat 4 pria yang mengenakan seragam Marinir AS tengah mengencingi 3 jenazah. Salah seorang diantaranya bercanda dengan mengatakan, "Have a nice day, buddy." Sedangkan yang lain mengucapkan lelucon cabul.
Beredarnya video ini dinilai bisa meningkatkan sentimen anti-Amerika di Afghanistan pasca perang selama satu dekade yang sarat dengan kasus-kasus kekerasan. Secara terpisah, pihak Departemen Pertahanan AS di Pentagon mengaku pihaknya 'sangat terganggu' oleh video tersebut.
(mad/mad)











































