Para pelaku berhasil dibekuk kepolisian Malaysia dalam tiga penggerebekan terpisah di sejumlah kompleks apartemen yang ada di Kuala Lumpur, pada 9 Agustus lalu. Polisi juga berhasil menyita 185 kg sabu dalam penggerebekan tersebut. Demikian seperti dilansir oleh AFP, Jumat (24/8/2012).
Di antara para tersangka, terdapat seorang wanita asal Uzbekistan dan seorang wanita lainnya dari Iran. Kedua perempuan itu beserta para tersangka lainnya menjalani persidangan perdana pada Kamis (23/8) dan Jumat (24/8) waktu setempat di sebuah pengadilan di Kuala Lumpur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Malaysia memberlakukan hukuman berat terhadap kejahatan narkoba. Setiap tindak pidana penyelundupan narkoba di Malaysia wajib dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.
Siapapun yang dinyatakan terbukti bersalah memiliki narkoba dengan berat lebih dari 50 gram dikategorikan sebagai penyelundup narkoba dan terancam hukuman mati. Sejak tahun 1960 silam, tercatat lebih dari 440 orang dieksekusi mati di Malaysia. Saat ini, terdapat 700 narapidana di Malaysia yang divonis mati tengah menunggu waktu eksekusi mereka, sebagian besar karena kasus narkoba.
Sementara itu, jumlah warga negara Iran yang ditahan oleh otoritas Malaysia terkait kasus narkoba terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain dari Iran, sejumlah warga dari negara-negara Barat juga tidak sedikit yang ditahan atas kasus narkoba. Menyikapi hal ini, otoritas Malaysia pun meningkatkan pengawasan terhadap pihak-pihak yang dicurigai sebagai sindikat penyelundup narkoba ke Malaysia dan sekitarnya.
(nvc/)










































