Dalam pertemuan yang digelar hari ini, ke-57 negara anggota OKI mengutuk berlangsungnya kekerasan oleh otoritas Myanmar terhadap para anggota minoritas Rohingya. OKI juga mengecam penolakan pemerintah Myanmar untuk mengakui hak kewarganegaraan Rohingya.
"KTT telah memutuskan untuk membasa masalah ini ke Majelis Umum PBB," demikian disampaikan OKI dalam statemen akhirnya seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (16/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan OKI, pemerintah Myanmar telah memberikan izinnya menyusul pembicaraan antara delegasi OKI dan Presiden Myanmar Thein Sein di Yangon, Myanmar pada Jumat, 10 Agustus lalu. Dalam pertemuan itu, OKI menyampaikan niatnya untuk memberikan bantuan bagi semua warga Rohingya.
Kekerasan sektarian antara warga Buddha dan Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar barat telah menewaskan puluhan orang sejak Juni lalu. Wilayah tersebut telah berada dalam status keadaan darurat sejak awal Juni lalu dengan keberadaan polisi dan tentara dalam jumlah besar.
(ita/vit)











































