Bunuh Anjing dengan Garpu Taman, Pria Prancis Dibui 8 Bulan

Bunuh Anjing dengan Garpu Taman, Pria Prancis Dibui 8 Bulan

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 06:13 WIB
Bunuh Anjing dengan Garpu Taman, Pria Prancis Dibui 8 Bulan
Ilustrasi
Paris, - Gara-gara membunuh seekor anjing, seorang pria di Prancis harus mendekam di penjara selama 8 bulan. Pria gelandangan ini menikam si anjing dengan garpu taman berulang kali.

Pria yang tidak disebutkan namanya ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat atas tindak pembunuhan dan kekejaman terhadap binatang. Dia pun divonis 8 bulan penjara oleh pengadilan.

Demikian seperti disampaikan oleh juru bicara pengadilan setempat dan dilansir oleh AFP, Selasa (14/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak diketahui pasti motif pembunuhan ini. Namun, diungkapkan bahwa anjing jenis dachshund tersebut merupakan binatang kesayangan keluarga yang bersedia menampung pria ini.

Pengadilan kasus ini digelar setelah kepolisian setempat menangkap pria ini pada akhir pekan lalu, setelah pemilik anjing melapor ke polisi setempat. Pria ini bahkan sempat masuk dalam daftar buronan atas tindakan kejinya ini.

(nvc/mpr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads