Keempat belas orang tersebut melakukan aksi penyerangan pada Juni dan Juli tahun lalu di sebuah bank dan sebuah pos polisi di Semenanjung Sinai. Mereka mengklaim aksinya dilakukan atas nama kelomppok militan garis keras, Tawhid wal Jihad.
Pengadilan menyatakan mereka bersalah dan menjatuhkan hukuman gantung terhadap mereka. Demikian seperti dilansir oleh AFP, Selasa (14/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui keberadaan militer di Sinai harus dibatasi semenjak adanya kesepakatan demiliterisasi antara Mesir dengan Israel di bawah Pakta Perdamaian Tahun 1979. Namun beberapa waktu kemudian, Israel nekat mengizinkan helikopter bersenjatanya untuk menyerang para militan Islam di wilayah tersebut.
(nvc/ega)











































