Bunuh Turis Australia, 2 Pria Thailand Dibui Seumur Hidup

Bunuh Turis Australia, 2 Pria Thailand Dibui Seumur Hidup

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 14:37 WIB
Bunuh Turis Australia, 2 Pria Thailand Dibui Seumur Hidup
Michelle Smith (news.com.au)
Bangkok, - Dua pria Thailand yang menusuk seorang turis wanita asal Australia di Phuket, Thailand hingga tewas, dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat. Kedua pria ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya tersebut.

Kedua pelaku bernama Surasak Suwannachote (26) dan Surin Thadthong (33) ini menusuk korban, Michelle Elizabeth Smith (60) pada 20 Juni lalu. Saat itu, keduanya yang menaiki sepeda motor berniat menjambret tas Michelle yang tengah berjalan di jalanan Phuket yang remang-remang. Namun aksi tersebut mendapat perlawanan dari Michelle hingga akhirnya salah seorang pelaku menusuknya.

Setelah menusuk Michelle, keduanya kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah hingga akhirnya meninggal. Namun selang beberapa hari, keduanya berhasil dibekuk oleh polisi di wilayah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya mereka akan dijatuhi vonis mati, tapi karena keduanya mengakui perbuatannya, maka pengadilan memperingan hukumannya menjadi penjara seumur hidup," ujar seorang pejabat pengadilan setempat usai sidang vonis digelar, seperti dilansir oleh Asia One, Kamis (9/8/2012).

Michelle diketahui merupakan bagian dari rombongan 10 agen travel asal Perth yang tengah melakukan survei terhadap hotel bintang lima, Katathani Beach Resort di wilayah Phuket. Saat kejadian, Michelle tengah berjalan bersama seorang rekannya, Tammee Lynn (42), yang ikut berjibaku dengan kedua pria yang berniat mengambil tas mereka.

Menanggapi vonis ini, suami Michelle, Geoff Smith, mengaku perasaannya campur aduk. Kepada Korporasi Penyiaraan Australia, Feoof mengaku sedikit terkejut ketika mengetahui vonis yang dijatuhkan sebab dia mengira kedua pelaku akan mendapat hukuman mati atas perbuatan kejinya terhadap istrinya.

Sementara Kedutaan Besar Australia di Bangkok menyambut baik vonis tersebut. Konsul kehormatan Australia, Larry Cunningham, bahkan menghadiri langsung persidangan tersebut. Menurut Cunningham, kasus ini sangat menyedot perhatian warga Australia mengingat ratusan ribu turis Australia memilih berlibur ke Phuket dan wilayah lain di Thailand setiap tahunnya. Cunningham pun memuji tindakan cepat aparat Thailand yang segera menangkap pelaku dan kemudian mengadilinya.

(nvc/ita)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads