Pria yang bernama Mziwamadoda Qwabe ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan Anni Dewani yang tengah berbulan madu dengan suaminya, Shrien Dewani, di Afsel. Qwabe dijerat dakwaan pembunuhan, penculikan, perampokan dan kepemilikan senjata secara ilegal.
Dalam persidangan, Qwabe telah mengaku bersalah atas seluruh perbuatannya. Pengadilan pun menjatuhkan vonis 25 tahun penjara terhadapnya. Demikian seperti dilansir oleh AFP, Rabu (8/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi langkah positif bagi proses penuntutan karena sekarang kami menjadi selangkah lebih dekat dalam mendapat informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi saat itu, ini akan menyingkap titik terang atas peran yang dimainkan oleh Shrien Dewani," ucap jaksa penuntut umum, Eric Ntbazalila.
Sementara itu, suami Anni, Shrien Dewani yang dituding sebagai otak utama yang mendalangi penembakan istrinya sendiri belum menjalani persidangan. Padahal Shrien didakwa sengaja menyewa 2 pria Afsel tersebut untuk menembak istrinya dan membuatnya seolah-olah telah terjadi pembajakan mobil dan perampokan yang berujung pada tewasnya sang istri.
Shrien yang ditangkap saat dia kembali ke Inggris belum diekstradisi ke Afsel. Padahal pada 30 Maret lalu, permohonan ekstradisi telah diajukan oleh pihak Afsel. Namun pemerintah Inggris menundanya dengan merujuk pada gangguan kesehatan mental yang diderita Shrien. Jika dikabulkan, maka Shrien akan segera diadili di Afsel.
(nvc/vit)