Polisi Pakistan menghukum pasangan yang berbuat mesum dengan cara menyuruh pelaku berjalan dalam keadaan bugil. Akibat insiden ini polisi tersebut mendapat hukuman pemberhentian dari atasannya.
Seperti dikutip dari situs BBC, Minggu (4/8) polisi di kota Sindh dari Gambat memaksa pria dan wanita itu berjalan ke kantor polisi dengan kondisi telanjang. Hal itu merupakan hukuman karena mencoba melakukan hubungan seks di luar nikah.
Rekaman ponsel memperlihatkan pelaku bernama Mumtaz Mirbahar dalam keadaan telanjang dipukuli oleh polisi. Polisi setempat mengatakan tindakan itu diambil karena mendapat pengaduan dari warga bahwa Mumtaz kedapatan mengadakan pesta minuman keras dan tari selama bulan suci Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(slm/)










































