Jepang Hukum Gantung 2 Orang Atas Pemerkosaan & Pembunuhan

Jepang Hukum Gantung 2 Orang Atas Pemerkosaan & Pembunuhan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 12:01 WIB
Jepang Hukum Gantung 2 Orang Atas Pemerkosaan & Pembunuhan
Ilustrasi
Tokyo, - Otoritas Jepang menghukum gantung dua terpidana mati hari ini. Dengan eksekusi mati ini berarti sudah lima orang yang digantung mati di Jepang tahun ini.

Kementerian Kehakiman Jepang menyatakan seperti dilansir AFP, Jumat (3/8/2012), salah seorang yang dihukum mati adalah Junya Hattori (40). Pria itu menculik dan memperkosa seorang mahasiswi berumur 19 tahun pada tahun 2002 sebelum kemudian membakarnya di sebuah lokasi pembangunan di kota Mishima, Jepang tengah.

Seorang lagi yang dihukum mati hari ini adalah Kyozo Matsumura. Pria berumur 31 tahun itu digantung di kota Osaka, Jepang barat atas pembunuhan dua anggota keluarganya pada tahun 2007 dan mencuri uang mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Maret lalu, Jepang kembali melanjutkan penggunaan hukuman mati setelah sempat dihentikan selama 20 bulan. Jepang tidak mengeksekusi mati siapapun sepanjang tahun 2011, tahun pertama dalam kurun waktu hampir dua dekade Jepang tidak melakukan hukuman mati di tengah perdebatan mengenai benar salahnya kebijakan tersebut.

Hukuman mati yang dilakukan hari Jumat ini merupakan yang pertama kali dilakukan di bawah kepemimpinan Menteri Kehakiman Makoto Taki, yang baru dilantik pada Juni lalu.

Selain Amerika Serikat, Jepang merupakan satu-satunya negara industri besar demokratis yang masih menerapkan hukuman mati. Praktik hukuman mati ini telah berulang kali menuai protes dari pemerintahan negara-negara Eropa dan kelompok-kelompok HAM.



(ita/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini