Dalam voting yang digelar DPR AS alias House of Representatives, penjatuhan sanksi terhadap Iran berhasil meraih suara mayoritas, yakni 421 suara melawan 6 suara. Ketua Komite Urusan Luar Negeri Illean Ros-Lehtinen bahkan menyebut sanksi ini sebagai sanksi terberat yang diberikan AS kepada Iran.
Sanksi baru ini menargetkan orang-perorang atau perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan gas alam atau minyak bumi milik Iran. Kemudian juga bagi pihak-pihak yang terlibat dalam program pengayaan uranium Iran ataupun dalam penjualan kapal-kapal tanker milik Iran. Nantinya, pemasukan negara Iran akan berkurang jika sanksi ini diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ros-Lehtinen, sanksi baru atas Iran ini diharapkan akan efektif membatasi aktivitas sektor energi Iran dan mem-blacklist pihak-pihak yang terlibat kerjasama tidak sah dengan otoritas Iran. Dengan demikian, diharapkan nantinya pendanaan dan biaya program nuklir Iran akan terganggu akibat sanksi tersebut.
Selain diloloskan oleh DPR, sanksi ini juga telah disetujui Senat AS. Selanjutnya, tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Barack Obama untuk mengesahkan penerapannya. Kongres AS berharap sanksi ini segera diterapkan bulan ini juga sebelum masa reses mereka.
Salah satu lembaga lobi paling berpengaruh di AS, Komite Urusan Luar Negeri Amerika-Israel (AIPAC) menyambut baik sanksi ini. Bahkan sanksi ini dinilai sebagai sanksi yang terkuat dan terberat bagi Iran.
"Sanksi yang terkuat yang pernah diberikan AS kepada negara manapun. Penerapan sanksi ini jelas akan melemahkan sektor energi, finansial dan transportasi Iran," demikian pernyataan AIPAC.
(/)










































