Petugas bandara KLIA mencurigai wanita yang namanya dirahasiakan tersebut, karena berjalan dan bertingkah aneh ketika melewati pemeriksaan petugas bandara. Wanita tersebut kemudian diperiksa secara manual oleh petugas bandara hingga akhirnya ditemukan sabu seberat 515 gram yang disembunyikan di dalam celana dalamnya. Dia pun ditangkap pada Senin (30/7) waktu setempat.
"Dia mengemas narkoba tersebut hingga menyerupai seperti sedang memakai popok," ujar Direktur Badan Investigasi Kejahatan Narkotika Federal (NCID) Noor Rashid Ibrahim, seperti dilansir oleh Asia One, Kamis (2/8/2012).
Ditambahkan Noor Rashid, petugas juga menemukan 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tas milik wanita tersebut. Dari investigasi diketahui bahwa wanita tersebut terbang dari Kairo, Mesir.
"Wanita ini berada dalam penahanan polisi hingga 6 Agustus sembari proses investigasi berlangsung," terangnya.
Noor Rashid juga menyatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang pria Iran yang menyelundupkan sabu seberat 1,15 kilogram. Pria berusia 41 tahun tersebut terbang dari Doha, Qatar dan ditangkap di bandara KLIA sekitar 4 hari lalu dan kini masih dalam penahanan polisi.
Menurut Noor Rashid, sabu yang disita dari kedua warga negara asing tersebut ditaksir mencapai 470 ribu ringgit (Rp 1,4 miliar). Polisi menjeratkan pasal penyelundupan narkoba berdasar pasal 39B Undang-undang Narkoba Tahun 1952 terhadap kedua warga negara asing tersebut.
(nvc/ita)











































