Pernyataan tersebut diungkapkan oleh seorang terdakwa kasus pencurian bernama Lovemore Manyika yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Dalam pembelaannya, Manyika memohon agar hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuknya.
"Hidup di dalam penjara lebih baik daripada hidup di jalanan. Bolehkah saya menjalani hidup di dalam penjara," ujar Manyika dalam pembelaannya yang dibacakan oleh jaksa penuntut, seperti dilansir oleh AFP, Selasa (31/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan juga memutuskan untuk mengurangi masa hukuman Manyika selama 6 bulan karena dia mengembalikan uang tunai yang diambilnya.
Diketahui bahwah sejumlah penjara di Zimbabwe seringkali dikecam oleh para aktivis HAM karena menempatkan narapidana melebihi kapasitas. Para aktivis menyebut otoritas Zimbabwe tidak menyediakan tempat yang manusiawi dan layak. Para narapidana sering kali saling menulari penyakit satu sama lain. Selain itu, para aktivis juga mengkritik minimnya persediaan makanan bagi para narapidana.
(nvc/ita)











































