Wanita bernama Shamim Akhtar (59) yang merupakan ibu dari 8 orang anak ini, diadili di Pengadilan Burnley atas perbuatan kejinya tersebut. Akhtar diadili bersama dengan putranya Shamrez Khan (34) dan menantunya Zahid Mahmood (37), atas dakwaan penganiayaan terhadap Naila Afsar (23).
Oleh pengadilan, ketiganya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Akhtar divonis 4 tahun penjara, sedangkan putranya Shamrez divonis 5 tahun penjara dan menantunya Mahmood divonis 4 tahun penjara.
"Dia adalah anak Anda yang paling bungsu dan Anda seharusnya merawatnya, mendukungnya, dan memberikan yang terbaik untuknya. Tapi sebaliknya, Anda justru memaksanya, memberinya narkoba dan menganiayanya demi nama baik keluarga," ujar Hakim Simon Newell kepada Akhtar saat menjatuhkan vonis, seperti dilansir oleh Daily Mail, Sabtu (28/7/2012).
Terungkap dalam persidangan, Akhtar bersama anak dan menantunya tersebut telah menculik dan menyekap Naila, kemudian memaksanya minum susu yang dicampur dengan narkoba jenis lorazepam. Sedangkan sang kakak Shamrez dinyatakan bersalah telah mendorong dan menampar Naila. Dalam persidangan, Shamrez yang merasa sebagai kepala keluarga menilai tindakan Naila tersebut telah mempermalukan dan mencoreng kehormatan keluarga.
Semua perbuatan tersebut dilakukan karena Naila menolak untuk menikah dengan sepupunya, yang merupakan pria pilihan keluarganya. Naila kemudian kabur ke Newcastle dan menikah dengan seorang pria bernama Afsar Saddiq yang ditemuinya di sana. Namun ternyata, sang ibunda dan sang kakak berhasil menemukan keberadaan Naila dan mendesaknya untuk bercerai dan menikah dengan sepupunya yang telah dijodohkan dengannya.
Karena Naila menolak, mereka kemudian menculiknya dan membawanya secara paksa pulang ke Bradford untuk dinikahkan dengan sepupunya. Tapi untungnya ketika dalam perjalanan, polisi yang mencurigai mereka menghadang mobil mereka dan akhirnya terbongkarlah perbuatan Akhtar dan anaknya tersebut.
"Setiap anak yang telah dewasa, berpendidikan, cerdas dan mandiri memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan hidupnya sendiri. Hak-hak ini yang selama bertahun-tahun susah payah didapatkan -- khususnya untuk kaum perempuan -- dan sekarang dilindungi dengan tegas oleh hukum," ucap Hakim Newell kepada ketiga terdakwa.
(nvc/gah)











































