Pria bernama Maulawi Sayed Ahmad ini ditangkap polisi Afghanistan wilayah Abyak, Provinsi Samangan, pada Sabtu (21/7) waktu setempat. Saat itu, polisi menangkap basah Maulawi tengah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang gadis kecil.
"Dia ditangkap oleh polisi ketika tengah memperkosa seorang anak perempuan berusia 10 tahun," ujar juru bicara otoritas setempat Sediq Azizi kepada AFP, Senin (23/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak perempuan tersebut telah diperiksa di rumah sakit dan polisi tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini," jelas Sediq.
Afghanistan dikenal sebagai negara mayoritas muslim, dimana seorang ulama sangatlah dihormati. Namun akhir-akhir ini, tidak sedikit kasus yang menjerat para ulama, seperti kasus kekerasan terhadap perempuan.
Pada Minggu (22/7) waktu setempat, seorang pria Afghan di Provinsi Helmand tega membunuh 2 putri kandungnya yang masih remaja, karena mereka kabur dengan seorang pria. Sang ayah yang menembak mati putrinya sendiri. Dia pun ditahan oleh polisi setempat atas tudingan pembunuhan.
(nvc/fdn)