253 Orang Dipenjara Atas Kasus Pembangkangan di Bangladesh

253 Orang Dipenjara Atas Kasus Pembangkangan di Bangladesh

- detikNews
Senin, 16 Jul 2012 11:12 WIB
253 Orang Dipenjara Atas Kasus Pembangkangan di Bangladesh
Ilustrasi
Dhaka, - Pengadilan Bangladesh memvonis bersalah 253 orang yang terlibat dalam kasus pembangkangan militer pada tahun 2009 lalu. Mereka yang dijatuhi hukuman penjara ini merupakan para perawat dan pasien di rumah sakit militer yang ada di lingkungan markas pusat Bangladeshi Rifles (BDR) di Dhaka.

Seperti dilansir oleh Asia One, Senin (16/7/2012), kasus ini berawal saat sejumlah perwira militer senior Bangladesh ditemukan tewas terbunuh dan kemudian jasadnya dibuang di saluran air dan ada yang dikubur massal. Lebih dari 4.000 anggota BDR terlibat dalam kasus pembangkangan ini, namun hanya sekitar 2.000 orang yang diadili.

Pada persidangan yang digelar Sabtu (14/7) waktu setempat, sekitar 253 terdakwa dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembangkangan selama 2 hari itu. Mereka dijatuhi hukuman maksimal 7 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 253 orang dinyatakan bersalah, sekitar 140 orang di antaranya merupakan asisten perawat rumah sakit dan 80 orang lainnya merupakan perawat yang masih magang. Sedikitnya 30 anggota militer yang dirawat di rumah sakit tersebut dan sejumlah staf lainnya juga dipenjara," ujar jaksa penuntut umum Manjur Alam.

"Sejumlah staf rumah sakit didakwa berusaha membakar jasad para perwira militer dan membantu membuang jasad-jasad korban di kuburan massal di dekat rumah sakit," imbuhnya.

Pembangkangan di Bangladesh ini meluas dari wilayah Dhaka hingga ke markas-markas BDR di negara ini pada tahun 2009 lalu. Saat itu, ribuan anggota militer menentang para senior dan komandannya. Kasus ini tercatat sebagai pemberontakan militer teburuk sepanjang sejarah Bangladesh.

Kasus ini disidangkan di pengadilan khusus, yang dijalankan oleh pihak militer dan menggabungkan undang-undang militer dan sipil. Pengadilan khusus ini dirancang untuk mengadili para pembangkang, yang pada April 2010 lalu, sebanyak 29 prajurit dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak kekerasan dan bahkan pembunuhan.

(/)


Berita Terkait