Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyetujui permintaan kejaksaan atas penangkapan Lee Sang-Deuk, saudara laki-laki Presiden Lee tersebut.
Jaksa penuntut umum menuduh Lee mendapatkan uang 600 juta won dari pemimpin dua bank bermasalah -- Solomon Savings Bank dan Mirae Savings Bank -- antara 2007 dan 2011 sebagai imbalan karena membantu kedua bank itu terhindari dari audit dan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lee merupakan mantan anggota parlemen yang telah menjabat enam periode. Pria berumur 76 tahun itu langsung dibawa ke tahanan setelah perintah penangkapan dikeluarkan.
Sebelumnya saat tiba di pengadilan pada Selasa, 10 Juli, Lee dilempari telur oleh beberapa nasabah yang marah karena kehilangan tabungan mereka di sejumlah bank yang dibekukan. Otoritas Korsel menghentikan operasional empat bank termasuk Solomon dan Mirae pada Mei lalu. Akibatnya, banyak nasabah yang tak bisa menarik dana mereka yang tersimpan di bank-bank tersebut.
(ita/nrl)











































