"Pendeta Nadarkhani masih menghadapi ancaman eksekusi hanya karena mengikuti keyakinannya, dan kami mengulang desakan kami bagi otoritas Iran untuk segera membebaskannya," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (10/7/2012).
"Sayangnya, Pendeta Nadarkhani tidak sendirian dalam penderitaannya. Rezim Iran terus menyangkal dan melanggar hak-hak asasi warga negaranya, khususnya mereka yang berasal dari banyak etnis dan mintoritas agama," demikian pernyataan Nuland.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadarkhani berpindah agama dari Islam menjadi Kristen pada usia 19 tahun. Pria berumur 34 tahun itu kemudian menjadi pendeta di sebuah komunitas penginjil kecil bernama "Church of Iran". Dia ditangkap pada Oktober 2009 dan divonis mati atas dakwaan kemurtadan.
Kelompok-kelompok HAM mengkhawatirkan bahwa Nadarkhani bisa dieksekusi mati kapan saja. Selain AS, negara-negara seperti Inggris, Prancis, Jerman dan Polandia juga telah mengecam hukuman mati atas Nadarkhani dan menyerukan pembebasannya.
(ita/nrl)











































