Astaga! Sepasang suami istri asal Mesir ditangkap karena mencoba menyelundupkan bayi mereka dengan cara memasukkannya ke dalam tas. Petugas bandara mengetahui keberadaan bayi berumur 5 bulan itu saat melakukan pemeriksaan sinar-X atas tas tersebut!
Peristiwa ini terjadi di Bandara Internasional Sharjah, Uni Emirat Arab (UAE) seperti diberitakan Gulf News dan dilansir News.com.au, Selasa (10/7/2012).
Dilaporkan Gulf News, pasangan tersebut tiba di UAE pada Jumat, 6 Juli malam waktu setempat. Namun mereka tertahan di bagian imigrasi karena mereka tidak memiliki visa ataupun paspor untuk bayi laki-laki mereka. Petugas kemudian mengizinkan mereka tinggal di bandara sampai kantor terkait untuk urusan visa kembali dibuka pada Minggu, 8 Juli waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat melakukan pemeriksaan sinar-X pada tas jinjing pasangan itu, petugas melihat bayi tersebut. Hal ini sontak mengejutkan para petugas. Sebabnya, radiasi sinar-X sangat berbahaya bagi kesehatan bayi tersebut.
"Mesin ini sangat berbahaya bagi siapapun, apalagi seorang bayi dalam sebuah tas," kata polisi UAE. "Mereka berdua punya visa untuk datang ke UAE, namun mereka membahayakan hidup anak mereka," cetusnya.
Atas kejadian ini, pasangan Mesir tersebut ditangkap. Mereka dikenai dakwaan membahayakan nyawa bayi yang bisa saja terkena bahaya radiasi. Kasus ini telah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
(ita/nrl)










































