Media Malaysia Harian Metro memberitakan, kasus ini berawal ketika korban yang berusia lebih tua mendatangi rumah pelaku di wilayah Bandar Baru Farlim, Ayer Itam, Malaysia, untuk menagih hutang. Uang milik korban dipinjam oleh pelaku dan belum dikembalikan selama beberapa tahun.
Ketika korban tiba, dia ditemui oleh pelaku bersama dengan cucu perempuannya. Mereka pun terlibat adu mulut, hingga akhirnya korban berjalan keluar rumah dan kemudian mencoret-coret rumah milik nenek yang lebih muda tersebut dengan cat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perbuatan ini, nenek yang lebih tua pun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama 2 hari. Hasil pemeriksaan medis menyatakan, wanita berusia 68 tahun tersebut mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri dan mengalami banyak luka memar.
Kepala Kepolisian Distrik George Town, Gan Kong Meng, menyatakan sang nenek berusia 50-an tahun dan cucu perempuannya yang terlibat pertikaian tersebut, telah ditahan.
(nvc/ndr)