"Berlokasi di Alun-alun Sankore di Timbuktu, seorang pria dan seorang wanita menerima 100 kali cambukan karena memiliki seorang anak di luar pernikahan," ujar pejabat setempat, Mohamed Ould Baby, seperti diberitakan oleh AFP dan Sydney Morning Herald, Kamis (21/6/2012).
"Orang-orang berkerumun dan melihatnya seperti sebuah pertunjukan. Saya berada di sana, saya melihat mereka tiba di alun-alun, saya melihat mereka dicambuk, ini pertama kalinya saya meyaksikan hal seperti itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai dihukum cambuk, pasangan tersebut kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Dilaporkan bahwa sebenarnya pasangan tersebut melahirkan anak mereka ketika kelompok Ansar Dine belum mengambil alih kekuasaan atas Timbuktu pada Maret lalu.
Menurut pihak keluarga, si wanita yang masih berusia 18 tahun itu, sedang mengandung 3 bulan, yang merupakan anak keduanya, ketika menerima hukuman cambuk ini.
Sejak kudeta militer terjadi di Mali pada 22 Maret lalu, puluhan tentara pemerintah yang selama ini berjaga di wilayah utara ditarik ke markas. Hal ini berimbas pada masuknya kelompok Ansar Dine dan kelompok pemberontak National Movement for the Liberation of Azawad (MNLA) ke wilayah Timbuktu dan mengambil alih wilayah utara.
(nvc/ita)











































