"Komisi pemilihan umum Mesir, yang diketuai oleh Hakim Faruq Sultan... telah memutuskan untuk menunda pengumuman hasil pilpres," demikian pernyataan resmi kantor berita Mesir, MENA, seperti dilansir oleh AFP, Kamis (21/6/2012).
Putaran kedua pilpres Mesir untuk memilih pengganti Hosni Mubarak yang lengser pada Maret tahun lalu, telah digelar selama 2 hari pada 16 dan 17 Juni. Ada dua kandidat utama yang bertarung, yakni Mohamed Mursi dari Ikhwanul Muslimin dan Ahmed Shafiq yang merupakan mantan perdana menteri era Mubarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memeriksa gugatan tersebut... sehingga dibutuhkan lebih banyak waktu sebelum akhirnya hasil akhir pilpres diumumkan," demikian disampaikan.
Penundaan ini diumumkan di tengah ketidakjelasan kondisi kesehatan Mubarak. Diawali oleh laporan kantor berita MENA yang mengutip seorang pejabat tinggi setempat, yang menyatakan bahwa Mubarak telah dinyatakan meninggal secara klinis, namun masih disokong oleh alat-alat medis.
Informasi tersebut langsung dibantah mentah-mentah oleh pengacara Mubarak dan seorang pejabat kesehatan setempat. Menurut mereka, Mubarak masih koma dengan didukung alat bantu pernapasan dan dokter tengah berusaha untuk menyadarkannya kembali.
Apakah sebenarnya penundaaan pengumuman pilpres ini juga terkait dengan kondisi kesehatan Mubarak yang semakin memburuk? Tidak ada informasi ataupun konfirmasi pasti dari pejabat dan pemerintah setempat soal dugaan tersebut. Namun, muncul kekhawatiran bahwa kondisi Mubarak akan berpengaruh pada kekacauan politik dan hukum yang semakin menjadi di Mesir.
Pada Senin (18/6) lalu, pihak Ikhwanul Muslimin telah mengklaim kemenangan Mursi dalam pilpres ini. Menurut Ikhwanul, Mursi telah meraih 52 persen suara. Namun tidak mau kalah, pihak Shafiq juga mengklaim kemenangan dalam pilpres bersejarah Mesir ini. Disebutkan bahwa pihak Ikhwanul melakukan penghitungan yang salah.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini