Bakar Alquran, 7 Prajurit AS Tak Akan Dibawa ke Pengadilan Militer

Bakar Alquran, 7 Prajurit AS Tak Akan Dibawa ke Pengadilan Militer

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 20 Jun 2012 17:06 WIB
Bakar Alquran, 7 Prajurit AS Tak Akan Dibawa ke Pengadilan Militer
Washington, -

Para penyidik militer Amerika Serikat (AS) telah mengusulkan sanksi administratif bagi 7 prajurit AS yang terlibat dalam pembakaran Alquran di Afghanistan beberapa bulan lalu. Menurut panel militer AS, hukuman tingkat rendah itu sesuai untuk ketujuh prajurit tersebut.

Menurut pejabat-pejabat Pentagon seperti diberitakan Los Angeles Times, Rabu (20/6/2012), para prajurit tersebut tak akan dikenai dakwaan dan diadili.

Dikatakan pejabat-pejabat itu, ketujuh orang yang terdiri dari seorang personel Angkatan Laut dan enam prajurit Angkatan Darat itu, terancam mendapat tindakan disipliner atas peran mereka dalam pembakaran Alquran. Namun tak satu pun dari mereka yang akan dibawa ke pengadilan militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan telah selesai dan selanjutnya diserahkan kepada badan-badan terkait untuk peninjauan dan tindakan-tindakan spesifik," ujar seorang pejabat Pentagon yang enggan disebutkan identitasnya.

Sanksi administratif yang mungkin akan dijatuhkan mencakup surat peringatan dan kehilangan tunjangan. Namun hal ini masih membutuhkan persetujuan dari perwira-perwira senior.

Pada Februari lalu, beberapa salinan Alquran dan buku-buku bacaan lainnya dibakar di penjara di pangkalan udara Bagram, Afghanistan. Hal itu dilakukan setelah para petugas menemukan tulisan-tulisan di dalamnya yang tampaknya merupakan cara berkomunikasi antara para tahanan.

Panglima tertinggi AS di Afghanistan, Jenderal John Allen telah meminta maaf atas insiden tersebut dan menyebutnya sebagai kejadian yang tidak disengaja.

(ita/nrl)


Berita Terkait