Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton di saat perilisan laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS mengenai perdagangan manusia atau 2012 Trafficking in Persons Report.
"Akhir perbudakan legal di Amerika Serikat dan di negara-negara lain di seluruh dunia, sayangnya bukan berarti akhir dari perbudakan," kata mantan ibu negara AS itu seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (20/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para korban perbudakan modern itu adalah wanita-wanita dan pria-pria, anak-anak perempuan dan laki-laki dan kisah-kisah mereka mengingatkan akan bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mampu kita lakukan sebagai umat manusia," cetus istri mantan presiden AS, Bill Clinton itu.
Dalam laporan tahun 2012 Deplu AS itu disebutkan, dari 185 negara yang masuk dalam laporan tersebut, hanya 33 negara yang sepenuhnya menerapkan aturan hukum untuk menghentikan perdagangan manusia.
Dalam laporan itu disebutkan, negara-negara seperti Suriah, Aljazair, Republik Demokratik Kongo, Libya, Korea Utara dan Arab Saudi masuk dalam daftar negara-negara yang belum mengambil langkah-langkah tegas terhadap kasus perdagangan manusia.
(ita/nrl)











































