Seperti dilansir oleh mirror.co.uk, Sabtu (16/6/2012), pria bernama Andrew Beese (60) ini dinyatakan bersalah atas tindak pidana kekejaman terhadap binatang yang dilindungi oleh undang-undang. Perbuatan keji Beese ini dilakukan pada 29 Desember lalu, usai terlibat pertengkaran dengan istrinya, Helen, yang dipicu karena Beese mabuk.
Beberapa saat setelah Helen pergi meninggalkan kediaman mereka di Stroud, Gloucestershire, Beese yang masih terbakar emosi kemudian mengambil pisau dapur dan menikam kucing bernama Koko tersebut dengan brutal. Lalu Beese melempar kucing jenis Pixie-bob ini keluar pagar halaman rumahnya. Dengan cairan pembersih, Beese kemudian membersihkan bercak-bercak darah yang ada di dapur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adalah tetangga mereka, Rosemary Tanner, yang melapor ke polisi dan juga Unit Pencegahan Kekejaman Terhadap Binatang (RSPCA), usai melihat langsung aksi brutal Beese terhadap si kucing. Dari jendela rumahnya, Tanner bisa melihat dengan jelas seluruh perbuatan kejam Beese di dapur saat itu.
"Saksi (Tanner) mengaku melihat kucing tersebut melompat ke jendela dapur dan berusaha melawan terdakwa. Saksi melihat terdakwa melakukan gerakan menikam berulang kali. Terdakwa jelas-jelas telah menikam kucing tersebut. Saksi kemudian menelepon polisi dan RSPCA," ujar jaksa penuntut dari RSPCA, Nick Sutton, di persidangan.
Dalam sidang vonis yang digelar kemarin (15/6) di pengadilan tinggi Cheltenham, hakim menjatuhkan hukuman 14 minggu penjara bagi Beese. Selain itu, pengadilan juga melarang Beese untuk memelihara binatang apapun selama 20 tahun ke depan.
Istri Beese yang hadir dalam persidangan, berteriak histeris usai vonis dijatuhkan. "Dia sangat sakit. Dia menderita kepribadian ganda. Dia tidak butuh penjara, dia butuh perawatan," teriak Helen yang langsung diamankan petugas keluar ruang sidang.
(nvc/)











































