Wanita Hamil 7 Bulan Dipaksa Aborsi, China Minta Maaf

Wanita Hamil 7 Bulan Dipaksa Aborsi, China Minta Maaf

- detikNews
Jumat, 15 Jun 2012 13:21 WIB
Wanita Hamil 7 Bulan Dipaksa Aborsi, China Minta Maaf
Beijing, - Kebijakan "satu anak" yang diterapkan pemerintah China kembali menuai kecaman. Bahkan kali ini otoritas China sampai meminta maaf kepada seorang wanita yang dipaksa menggugurkan kandungannya yang telah berumur 7 bulan karena tak bisa membayar denda.

"Ini pelanggaran serius kebijakan Komisi Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, membahayakan kerja pengendalian penduduk dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat," demikian pernyataan pemerintah provinsi setempat dalam situs resminya seperti dilansir AFP, Jumat (15/6/2012).

Wanita itu dipukuli oleh petugas dan dipaksa mengaborsi kehamilannya karena keluarganya tak mampu membayar denda 40 ribu yuan. Kasus ini mencuat dan menimbulkan kemarahan publik setelah beredarnya foto-foto janin yang tak bernyawa itu di internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Janin tersebut adalah milik Feng Jianmei, wanita berumur 27 tahun yang terpaksa menggugurkan janinnya pada 2 Juni lalu di Provinsi Shaanxi, China utara. Hal itu dilakukan karena dia tak bisa membayar denda berat yang ditetapkan pemerintah bagi pasangan yang akan memiliki anak lebih dari satu.

Sesuai kebijakan "satu anak", keluarga-keluarga di perkotaan umumnya hanya dibolehkan memiliki satu anak. Sementara keluarga-keluarga di pedesaan bisa melahirkan anak kedua jika anak pertama perempuan.

"Hari ini, saya di sini atas nama pemerintah wilayah, untuk melihat Anda dan menyampaikan permintaan maaf tulus kami kepada Anda. Saya mengharapkan pengertian Anda," kata Wakil Walikota Du Shouping.

Bahkan menurut kantor berita Xinhua, tiga pejabat akan dipecat terkait skandal ini, termasuk direktur biro keluarga berencana wilayah Zhenping.

Sebelumnya juga dilaporkan mengenai kasus memprihatinkan yang menimpa seorang wanita China bernama Cao Ruyi. Wanita itu akan terpaksa menggugurkan kandungannya, jika dia tidak mampu membayar denda kepada otoritas Provinsi Hunan, wilayah tempat tinggalnya. Dia diberikan waktu untuk membayar denda tersebut hingga Sabtu (16/6) besok.

Sebuah organisasi advokasi bernama All Girls Allowed, yang dipimpin oleh aktivis Chai Ling, mengungkapkan bahwa Cao dan suaminya diminta untuk membayar denda sebesar 150 ribu yuan atau Rp 222 juta, sebagai biaya beban sosial jika mereka tetap melahirkan anak tersebut.

Chai Ling yang tinggal dalam pengasingan di AS ini, mengaku dirinya telah berbicara langsung kepada Cao dan suaminya. Untuk saat ini, Cao dilepaskan oleh petugas keluarga berencana di Hunan setelah membayar deposit sebesar 10 ribu yuan atau sekitar Rp 14,8 juta. Namun Cao tetap harus membayar keseluruhan denda atau dia akan terpaksa menggugurkan kandungannya. Seandainya Cao akhirnya memilih untuk menggugurkan janinnya, maka uang deposit tersebut akan dikembalikan kepadanya.




(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads