Dalam statemennya seperti diberitakan Pusat Berita PBB dilansir Press TV, Jumat (15/6/2012), Wakil Sekjen PBB untuk Urusan Kemanusiaan itu mengatakan, blokade Israel itu menimbulkan dampak memprihatinkan bagi kehidupan sekitar 1,6 juta warga Palestina yang tinggal di Jalur Gaza.
"Ini merupakan hukuman kolektif bagi mereka semua yang tinggal di Gaza dan penyangkalan hak-hak dasar manusia dalam pelanggaran hukum internasional," kata Amos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amos yang juga menjabat sebagai koordinator bantuan darurat PBB, sangat penting untuk mencabut blokade secepatnya, sehingga infrastruktur dan layanan esensial bisa dipelihara.
Pemerintah Israel menerapkan blokade darat, udara dan laut secara total atas Gaza sejak Juni 2007 silam. Hal itu dilakukan setelah gerakan perlawanan Hamas terpilih secara demokratis untuk memimpin wilayah tersebut.
Blokade itu telah menimbulkan dampak mengerikan bagi situasi kemanusiaan dan ekonomi di wilayah miskin tersebut. Para analis menyebut blokade itu telah mengubah wilayah Gaza tak ubahnya seperti penjara terbuka terbesar di dunia.
(ita/nrl)










































