Seperti dilansir oleh AFP, Selasa (12/6/2012), sekitar 16 juta warga sangat bergantung pada sistem penjatahan pangan yang ditetapkan oleh otoritas Korut. Jumlah tersebut berarti nyaris dua pertiga dari populasi total Korut.
Sistem penjatahan tersebut jelas-jelas berdampak pada warga Korut yang berada di wilayah pinggiran, terutama di luar ibukota Pyongyang. Kini, sebagian besar rakyat Korut hidup dalam kondisi rawan pangan. Data-data tersebut disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), di mana 6 badan khusus PBB selama ini memantau kondisi rakyat Korut dari dalam negara komunis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korut merupakan satu-satunya negara di kawasan Asia-Pasifik yang tidak sejalan dalam memenuhi target Millennium Development Goals (MDGs) seperti mengurangi angka kematian bayi, meningkatkan kesehatan ibu yang melahirkan dan memberantas penyakit. Akses air bersih yang tidak memadai dan sanitasi yang buruk, ditambah dengan adanya kebersihan yang buruk, dinilai menjadi penyebab utama tingginya kasus diare yang menewaskan anak di bawah 5 tahun di Korut.
Sedangkan adanya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, plus penggundulan hutan di lereng, semakin mengancam kehidupan rakyat Korut. Terlebih, PBB melihat tidak ada tanda-tanda bahwa otoritas Korut akan melakukan sejumlah reformasi struktural demi memacu pertumbuhan ekonominya.
PBB menilai, kondisi buruk di Korut ini hanya bisa diatasi dengan adanya perubahan kebijakan dari otoritas Korut. Kendati demikian, PBB meminta Korut untuk tidak melupakan bantuan kemanusiaan yang mampu menyelamatkan nyawa rakyat Korut dengan lebih cepat.
Pada Januari 2011 lalu, untuk pertama kalinya dalam 7 tahun terakhir, otoritas Korut meminta bantuan pangan internasional. Namun sayangnya pembatasan akses bagi para pekerja kemanusian di Korut dinilai menghambat pemberian bantuan pangan tersebut.
(nvc/ita)











































