Dirumorkan Meninggal, Hosni Mubarak Masih Kritis

Dirumorkan Meninggal, Hosni Mubarak Masih Kritis

- detikNews
Senin, 11 Jun 2012 18:14 WIB
Kairo, - Presiden terguling Mesir Hosni Mubarak masih dalam kondisi kritis namun stabil di rumah sakit penjara. Atas kondisi Mubarak, para pejabat Mesir saat ini tengah mempertimbangkan untuk memindahkannya ke rumah sakit di Kairo.

Beberapa hari lalu Mubarak telah divonis penjara seumur hidup atas kematian hampir 850 demonstran selama revolusi tahun 2011 lalu yang menumbangkan kekuasaannya. Kondisi kesehatan pria berumur 84 tahun itu memburuk setelah dipindahkan ke panjara Tora pada 2 Juni lalu. Sejak saat itu, dia harus dirawat di ruang ICU rumah sakit di penjara tersebut.

Mubarak mengalami depresi akut sejak pemindahannya itu. Dia juga kerap mengalami peningkatan tekanan darah dan kesulitan bernafas. Demikian disampaikan sumber Kementerian Dalam Negeri Mesir seperti diberitakan kantor berita AFP, Senin (11/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas penjara pekan lalu setuju untuk memindahkan putra Mubarak, Gamal, yang juga berada di penjara yang sama, ke sel yang lebih dekat dengan ayahnya. Gamal tengah dipenjara menunggu proses persidangan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Mubarak juga telah meminta putranya yang lain, Alaa, agar dibolehkan berada di dekatnya. Alaa juga tengah mendekam di penjara Tora atas kasus yang sama dengan Gama. "Dia (Mubarak) ingin kedua putranya berada di sampingnya," kata seorang pejabat keamanan.

Media pemerintah Mesir memberitakan, istri Mubarak, Suzanne dan dua menantunya telah mendapat izin khusus untuk menjenguk Mubarak pada Minggu, 10 Juni kemarin menyusul rumor bahwa Mubarak telah meninggal di penjara.

Keluarga Mubarak sebelumnya telah secara resmi meminta agar Mubarak dipindahkan ke rumah sakit Kairo mengingat kondisinya yang kritis. Namun otoritas Mesir masih ragu-ragu untuk mengabulkannya. Sebabnya, pemindahan tersebut bisa menimbulkan kemarahan para aktivis dan demonstran, khususnya di masa sensitif saat ini di Mesir.

Pengacara Mubarak, Farid al-Deeb menegaskan, pemerintah Mesir dan penuntut umum harus bertanggung jawab jika Mubarak meninggal di penjara dikarenakan kurangnya penanganan medis yang semestinya.

"Kondisinya tidak stabil... Dia memerlukan pengawasan 24 jam sehari," cetus Deeb kepada harian independen al-Masry al-Youm.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads