Seperti dilansir oleh Daily Mail, Senin (11/6/2012), Rachel Farrell dikenai dakwaan oleh pengadilan karena berhubungan seksual dengan 4 murid laki-laki pada Juni 2010 lalu. Namun karena 3 murid enggan bekerja sama dalam penyelidikan polisi, maka Rachel hanya dijerat satu dakwaan berhubungan seks dengan anak di bawah umur dan merusak anak di bawah umur.
Rachel yang telah diceraikan oleh suaminya akibat kasus ini, telah mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan. Dalam persidangan terungkap, Rachel sengaja menjalin hubungan dengan 4 muridnya, yang saat itu masih berusia sekitar 16 tahun. Ketika itu dia masih mengajar di SMA Bangor, Pennsylvania, AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Emil Giordano menyatakan Rachel bersalah dan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara, dengan masa percobaan selama 3 tahun. Rachel hanya tertunduk lesu sembari terisak saat mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Sementara pengacara Rachel, Steven Mills merasa keberatan dan akan mengajukan banding. Steven meminta agar kliennya tidak dipenjara, melainkan dijadikan tahanan rumah. Sebabnya, selama ini Rachel selalu kooperatif dengan polisi dan sama sekali tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
(nvc/ita)











































