Lagi, Arab Saudi Hukum Pancung Warganya

Lagi, Arab Saudi Hukum Pancung Warganya

- detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 18:23 WIB
Riyadh, - Otoritas Arab Saudi kembali menghukum mati seorang warganya. Pria berkebangsaan Saudi ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pria yang bertikai dengannya.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pria bernama Hussein al-Awfi ini telah dipancung hari ini di sebuah lokasi yang dirahasiakan di wilayah Medina. Demikian seperti diberitakan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Rabu (6/6/2012).

Pengadilan setempat menyatakan Awfi bersalah karena telah menembak mati seorang pria bernama Nayef al-Sahimi. Diketahui bahwa di antara kedua pria tersebut terjadi pertengkaran sengit yang berujung pada pertumpahan darah. Namun tidak diketahui pasti apa pokok keributan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eksekusi Awfi ini semakin menambah panjang daftar orang yang dihukum pancung oleh otoritas Arab Saudi. Tercatat hingga saat ini total sudah 30 orang yang dihukum mati di Arab Saudi. Jumlah tersebut dihitung sejak awal tahun 2012.

Menurut penghitungan AFP, setidaknya 76 orang dipenggal pada tahun 2011 di Arab Saudi. Namun data yang dimiliki oleh organisasi HAM, Amnesty International sedikit berbeda. Amnesty International mencatat, otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati 79 orang sepanjang tahun 2011 lalu.

Selama ini Arab Saudi yang menganut Syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba. Hukuman mati di Arab Saudi dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan pedang.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads