Sepanjang persidangan, Mubarak ditahan di sebuah rumah sakit militer di pinggiran Kairo. Pertimbangannya, Mubarak harus menjalani perawatan untuk penyakit jantung yang dideritanya. Meski ada juga yang menyebut bahwa Mubarak menderita tumor di bagian kandung empedu dan pankreas.
Namun, dengan adanya perintah Jaksa Agung Mesir ini, maka penahanan Mubarak harus dipindahkan ke rumah sakit sipil. Menurut salah seorang pejabat keamanan setempat, saat ini pria berusia 83 tahun telah tiba di bagian medis di penjara Tora, dengan menumpang helikopter dari pengadilan. Demikian seperti dilansir oleh AFP, Sabtu (2/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya sudah sejak lama para demonstran anti-Mubarak di Mesir menyatakan keberatannya terhadap keputusan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF), yang menempatkan Mubarak di sebuah rumah sakit militer. Menurut mereka, keputusan tersebut seperti 'menyelamatkan' Mubarak dari kejamnya penjara sungguhan. SCAF adalah pemerintah militer yang berkuasa di Mesir pada masa transisi.
Hari ini, pengadilan Kairo menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hosni Mubarak. Mubarak yang kini berusia 83 tahun ini, dinyatakan bersalah atas pembunuhan sekitar 850 demonstran selama revolusi 18 hari pada awal tahun 2011 lalu. Namun, hakim membebaskan Mubarak atas dakwaan korupsi yang dijeratkan kepadanya.
Sementara itu, hakim juga menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Dalam Negeri Mesir, Habib al-Adly. Adly juga diadili atas kasus pembunuhan para demonstran, sama seperti Mubarak. Sedangkan 6 orang mantan kepala keamanan Mesir era Mubarak yang diadili dalam kasus yang sama, dibebaskan oleh hakim.
Terakhir, hakim menggugurkan dakwaan korupsi yang dijeratkan kepada dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal.
(nvc/nrl)










































