Atas perbuatannya, pengadilan Taiwan hari ini menjatuhkan hukuman penjara bagi pria yang tidak disebutkan namanya itu.
Dalam persidangan yang digelar di Distrik Banciao seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (1/6/2012), pria itu dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atas peristiwa yang terjadi di Kota New Taipei pada Februari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan terungkap, pria itu menarik tubuh wanita tersebut ketika sedang melakukan jogging malam di sebuah stadion. Ditarik begitu, wanita itu pun melawan sehingga keduanya terjatuh.
Saat itulah, pria tersebut mencium paksa wanita itu dan menjilat wajahnya. Tak ayal, sang wanita berteriak-teriak minta tolong. Teriakannya itu didengar orang lain yang kemudian datang menolongnya
(ita/nrl)











































