Pukul Sopir Taksi, Manajer di Singapura Dipenjara 5 Bulan

Pukul Sopir Taksi, Manajer di Singapura Dipenjara 5 Bulan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 01 Jun 2012 15:02 WIB
Pukul Sopir Taksi, Manajer di Singapura Dipenjara 5 Bulan
Singapura, - Gara-gara mabuk, seorang manajer di Singapura diadili hingga akhirnya mendapat vonis 5 bulan penjara. Sebabnya, saat mabuk, pria berusia 36 tahun ini memukul seorang sopir taksi dan merusak kap mesin taksi yang ditumpanginya.

Seperti dilansir oleh Channel News Asia, Jumat (1/6/2012), Andrew Tan Soo Kiat diseret ke pengadilan atas dakwaan penyerangan dan dengan sengaja melukai orang lain. Pada September 2010 lalu, Andrew menonjok seorang sopir taksi bernama Hong Lee Tat (61) hingga luka-luka.

Dalam persidangan terungkap, saat itu Andrew sedang mabuk berat usai menemani klien bisnisnya di East Coast Park. Andrew kemudian menelepon sahabatnya untuk menemaninya pulang ke rumah. Mereka memutuskan untuk menumpang taksi milik Hong pada pukul 03.00 waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di tujuan, keduanya langsung pergi begitu saja tanpa membayar tarif taksi sebesar 15 dolar Singapura. Merasa penumpangnya belum membayar, Hong pun memanggil keduanya. Namun Andrew yang mabuk berat justru marah-marah dan menjadi agresif. Untungnya Andrew kemudian bersedia membayar tarif taksi yang digunakan. Hong pun kembali ke taksinya.

Namun tiba-tiba, Andrew dan temannya mendekati Hong. Tanpa banyak bicara, Andrew langsung melompat ke atas kap mesin taksi milik Hong. Perbuatan Andrew tersebut juga memimbulkan kerugian sebesar 300 dolar Singapura. Kemudian dia memukul Hong di bagian perut dan menendangnya di bagian lutut. Diserang membabi buta, Hong yang sudah lanjut usia ini pun jatuh tersungkur dan kepalanya sempat membentur aspal.

Salah seorang petugas keamanan di apartemen terdekat melihat insiden ini dan mencoba mengamankan Andrew. Hong lantas dilarikan ke Rumah Sakit Changi dan menjalani perawatan di sana. Dia dinyatakan menderita pengeroposan lutut dan cedera tulang belakang.

Dalam pembelaannya, pengacara Andrew menyebut kliennya dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Dia juga mengatakan, Andrew telah meminta maaf langsung kepada Hong. Dia juga telah membayar uang ganti rugi sebesar 771 dolar Singapura.

Namun hakim tetap menyatakan Andrew bersalah dan divonis 5 bulan penjara. Diketahui bahwa hukuman maksimal untuk penyerangan adalah 1 tahun penjara dan denda. Sedangkan untuk perbuatan dengan sengaja melukai orang lain, terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda sebesar 5 ribu dolar Singapura.

(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini