"Di Dubai, hampir 300 outlet termasuk pom-pom bensin dan supermarket akan berhenti menjual rokok selama 24 jam," demikian diberitakan harian lokal Dubai berbahasa Inggris, The National seperti dilansir AFP, Kamis (31/5/2012).
Menurut harian lokal lainnya, 7Days, langkah ini dimaksudkan untuk menyebarkan kesadaran akan bahaya rokok.
"Langkah ini dimaksudkan untuk menyebarkan kesadaran akan bahaya menghisap rokok sehingga masyarakat akan berpikir soal konsumsi rokok dikarenakan rokok membunuh jutaan orang dan mengganggu kesehatan publik," ujar Redha Salaman, direktur kesehatan dan keamanan publik di Dubai seperti dikutip 7Days.
"Satu dari empat kematian terkait dengan penyakit-penyakit akibat rokok di Uni Emirat Arab," demikian diberitakan harian Dubai lainnya, Gulf News yang mengutip seorang dokter.
Di Dubai, penjualan rokok dilarang untuk orang-orang di bawah usia 20 tahun dan merokok di tempat umum dilarang di emirat tersebut, termasuk di hotel-hotel, restoram, kafe dan kantor-kantor.
(ita/nrl)











































