Pemerintah Turki ikut memerintahkan para diplomat Suriah untuk meninggalkan negeri itu dalam waktu 72 jam. Pengusiran ini juga sebagai respons atas pembantaian sekitar 108 warga sipil di Houla, Suriah tengah yang telah menuai kecaman global.
"Sebagai negara tuan rumah, Turki telah memerintahkan perwakilan diplomatik Suriah di Ankara dan semua personel diplomatik lainnya agar meninggalkan negeri kami dalam 72 jam terhitung sejak 30 Mei 2012," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (30/5/2012).
"Tidak mungkin bagi kami untuk tetap diam dan tidak merespons aksi ini yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," demikian disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Luar Negeri Turki juga mengancam akan mengambil langkah-langkah lain jika rezim Suriah terus melakukan kejahatan-kejahatan terhadap warga sipil. Namun tidak dijelaskan mengenai langkah yang akan diambil tersebut.
Turki tadinya merupakan sekutu kuat Suriah. Hubungan kedua negara memburuk setelah rezim Presiden Bashar al-Assad mulai melakukan operasi terhadap para demonstran antipemerintah Suriah sejak Maret 2011 lalu.
(ita/nrl)











































