Putusan ekstradisi tersebut disampaikan pengadilan MA Inggris di London dalam persidangan yang digelar hari ini seperti dilansir News.com.au, Rabu (30/5/2012).
Assange diincar otoritas Swedia untuk ditanyai atas tuduhan kejahatan seks terhadap dua wanita. Dengan putusan MA Inggris ini berarti Assange telah memanfaatkan semua opsi hukumnya di Inggris. Kini satu-satunya harapan Assange adalah dengan mengajukan banding ke Pengadilan HAM Eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini, Assange tak akan diekstradisi sampai periode waktu dua pekan itu berakhir. Nantinya setelah berada di Swedia, pria Australia berumur 40 tahun itu akan diadili dalam pengadilan tertutup. Sidang kasus-kasus pemerkosaan di Swedia memang biasa digelar secara tertutup.
Assange selama ini khawatir jika dirinya diekstradisi ke Swedia, dia kemudian akan diekstradisi ke Amerika Serikat guna diadili atas tuduhan-tuduhan terkait situsnya, WikiLeaks. Seperti diketahui, WikiLeaks telah merilis ratusan ribu kawat diplomatik rahasia yang membeberkan banyak rahasia-rahasia AS.
(ita/nrl)